Manajemen keperawatan
standar praktik dan pelayanan keperawatan
Tingkat 2B
= KELOMPOK 2 =
LUPITA SARI
PARDOSI
ANNISYAH
M.KAHFI SAJARSYA
NOVI HERMAWATI
SYAHWAN
TANIA YOLLANDA
TRICHA PRIHANTINA P
YULIANDRI
ANNISYAH
M.KAHFI SAJARSYA
NOVI HERMAWATI
SYAHWAN
TANIA YOLLANDA
TRICHA PRIHANTINA P
YULIANDRI
POLITEKNIK
KESEHATAN KEMENKES JAMBI
JURUSAN
KEPERAWATAN
Ta.
2014/2015
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur
kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan limpahan
rahmat-Nya maka kami dapat menyelesaikan sebuah makalah dengan
judul “Standar
pelayanan praktik keperawatan” dengan lancar.
Dalam pembuatan makalah ini, kami mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang ikut serta dalam menyelesaikan tugas
ini. Kami menyadari dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan karena terbatasnya
pengetahuan. Oleh karna itu kami harapkan dari pembaca untuk
memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk memperbaiki makalah ini
Namun demikian kami sangat berharap
kiranya makalah ini dapat memberikan
manfaat dan semoga dapat memberikan sumbangsih
positif bagi kita semua. Terima kasih
Jambi, April 2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................................. i
DAFTAR ISI................................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
............................................................................................. 1
1.2 Tujuan .......................................................................................................... 1
1.2.1 Tujuan umum ...................................................................................... 1
1.2.1 Tujuan Khusus .................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian standar praktik keperawatan ...................................................... 2
2.2 Tujuan standar praktik keperawatan ............................................................ 2
2.3 Jenis - jenis standar praktik keperawatan ..................................................... 3
2.4 Faktor – faktor standar praktik keperawatan ............................................... 16
2.5 Ciri – ciri standar praktik keperawatan ........................................................ 17
2.6 Kegunaan standar praktik keperawatan ...................................................... 17
2.7 Contoh standar praktik keperawatan .......................................................... 18
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan .................................................................................................. 19
3.2 Saran ............................................................................................................ 19
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Praktek keperawatan adalah tindakan
mandiri perawat profesional melalui kerja sama berbentuk kolaborasi dengan
klien dan tenaga kesehatan yang lain dalam memberikan asuan keperawatan sesuai
dengan lingkungan wewenang dan tanggung jawabnya. Keperawatan
hubungannya erat dengan manusia dan kemanusiaan, oleh karenanya perawat
memandang manusia secara utuh dan unik sehingga praktek keperawatan membutuhkan
penerapan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang kompleks sebagai
upaya untuk memenuhi kebutuhan objektif pasien/klien. Keunikan hubungan perawat
dengan klien harus
dipelihara interaksi dinamika dan kontinuitasnya.
Perawat sebagai profesi pelayanan
kesehatan mempunyai tanggung jawab utama yaitu melindungi masyarakat / publik, profesi
keperawatan dan praktisi perawat. Praktek keperawatan ditentukan dalam
standar organisasi profesi dan system pengaturan serta pengendaliannya melalui
perundang – undangan keperawatan (Nursing Act), dimanapun perawat itu bekerja.
( PPNI, 2000). Penerimaan
dan pengakuan keperawatan sebagai pelayanan professional diberikan dengan
perawat professional sejak tahun 1983.
Oleh karena itu kita sebagai perawat
yang mengedepankan profesionalitas harus mampu memenuhi standar praktek
keperawatan yang telah di tetapkan tersebut agar mampu memelihara interaksi
antara perawat dengan klien dan tenaga kesehatan lainnya.
1.2
Tujuan
1.2.1 Tujuan umum
Agar
mahasiswa mampu mengerti dan memahami standar praktik keperawatan
1.2.2 Tujuan khusus
a.
Mengerti dan memahami Pengertian standar praktik
keperawatan
b.
Mengerti dan memahami tujuan standar praktik
keperawatan
c.
Mengerti dan memahami jenis – jenis standar praktik keperawatan
d.
Mengerti dan memahami faktor – faktor yang
mempengaruhi standar praktik keperawatan
e.
Mengerti dan memahami ciri – ciri standar praktik
keperawatan
f.
Mengerti dan memahami kegunaan standar praktik
keperawatan
g.
Mengerti dan memahami contoh standar praktik
keperawatan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Standar Praktek Keperawatan
Standar
praktek keperawatan adalah suatu pernyataan yang menguraikan suatu kualitas
yang diinginkan terhadap pelayanan keperawatan yang diberikan untuk klien (
Gillies, 1989, h. 121).
Standar
merupakan pernyataan yang mencakup kegiatan-kegiatan asuhan yang mengarah
kepada praktek keperawatan profesional (ANA,1992,h.1) Keperawatan adalah suatu
bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan
kesehatan, didasarkan pada ilmu dan kiat, berbentuk pelayanan
bio-psiko-sosio-spiritual yang komprehensif , ditujukan kepada individu,keluarga,
dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup kehidupanmanusia
(lokakarya Nasional 1983).
Fokus utama
standar praktek keperawatan adalah klien. Digunakan untuk mengetahui proses dan
hasil pelayanan keperawatan yang diberikan dalam upaya mencapai pelayanan
keperawatan. Melalui standar praktek dapat diketahui apakah intervensi atan
tindakan keperawatan itu yang telah diberi sesuai
dengan yang direncanakan dan apakah klien dapat mencapai tujuan yang
diharapkan.
Standar
praktik keperawatan merupakan acuan untuk praktik keperawatan yang harus
dicapai oleh seorang perawat dan dikembangkan untuk membantu perawat
melakukan validasi mutu dan mengembangkan keperawatan.
2.2
Tujuan
Standar Keperawatan
Tujuan standar keperawatan menurut
Gillies (1989) adalah meningkatkan kualitas asuhan keperawatan, melindungi
perawat dari kelalaian dalam melaksanakan tugas dan melindungi pasien dari
tindakan yang tidak terapeutik
1)
Meningkatkan kualitas asuhan keperawatan
Perawat berusahamencapai standar
yang telah ditetapkan dan termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Asuhan keperawatan yang diberikan oleh perawat bersifat mendasar terhadap
peningkatan kualitas hidup pasiennya.
2)
Mengurangi biaya asuhan keperawatan
Apabila perawat melakukan kegiatan
yang telah ditetapkan dalam standar, maka beberapa kegiatan keperawatan yang
tidak perlu dapat dihindarakan. Hal ini berarti perawat akan menghemat
biayabaik bagi perawat maupun bagi pasien. Dengan adanya standar, maka
permasalahan pasien akan cepat ditemukan dan teratasi sehingga hari perawat
pasien semakin pendek dan akan mengurangi biaya perawatan bagi pasien.
3)
Melindungi perawat dan melindungi pasien dari
kelalaian
Standar keperawatan harus dapat
menguraikan prosedur yang wajib dilakukan dalam member asuhan keperawatan, sehingga
perawat akan dapat memahami setiap tindakan yang dilakukan. Hal ini akan dapat
menghindarkan kesalahan dan kelalaian dalam melakukan asuhan keperawatan. Pasal
53 ayat 2 dan 4 UU Kesehatan No.23 tahun 1992 menyatakan, “Tenaga kesehatan
(perawat dan bidan) dalam melaksanakan tugasnya berkewajiban untuk mematuhi
standar profesi dan menghormati hak pasien”. Berdasarkan hal tersebut standar
keperawatan mempunyai standar hokum, barang siapa melanggar atau lalai akan
menerima sanksi pada pasal 82-85.
2.3
Jenis –
jenis Standar praktik keperawatan
Ø Jenis
Standar Praktek Keperawatan Menurut ANA
1)
Standar I : Pengkajian
Pengkajian Perawat mengidentifikasi dan pengumpulan
data tentang status kesehatan klien.
Kriteria pengukuran :
- Prioritas pengumpulan data ditentukan oleh kondisi
atau kebutuhan-kebutuhan klien saat ini.
- Data tetap dikumpulkan dengan tehnik-tehnik pengkajian
yang sesuai .
- Pengumpulan data melibatkan klien, orang-orang
terdekat klien dan petugas kesehatan
- Proses pengumpulan data bersifat sistematis dan berkesinambungan.
- Data-data yang relevan didokumentasikan dalam bentuk
yang mudah didapatkan kembali.
2)
Standar II :
Diagnosa keperawatan
Perawat menganalisa data yang dikaji untuk menentukan
diagnosa.
Kriteria pengukuran :
- Diagnosa ditetapkan dari data hasil pengkajian.
- Diagnosa disahkan dengan klien, orang-orang terdekat
klien, tenaga kesehatan bila memungkinkan.
- Diagnosa di dokumentasikan dengan cara yang memudahkan
perencanaan perawatan.
3)
Standar III : Identifikasi hasil
Perawat mengidentifikasi hasil yang diharapkan secara
individual pada klien.
Kriteria pengukuran :
- Hasil diambil dari diagnosa.
- Hasil-hasil didokumentasikan sebagai tujuan-tujuan
yang dapat diukur.
- Hasil-hasil dirumuskan satu sama lain sama klien,
orang-orang terdekat klien dan petugas kesehatan
- Hasil harus nyata (realistis) sesuai dengan
kemampuan/kapasitas klien saat ini dan kemampuan potensial.
- Hasil yang diharapkan dapat dicapai dsesuai dengan
sumber-sumber yang tersedia bagi klien.
- Hasil yang diharapkan meliputi perkiraan waktu pencapaian.
- Hasil yang diharapkan memberi arah bagi keanjutan
perawatan.
4)
Standar IV : Perencanaan
Perawat menetapkan suatu rencana keperawatan yang
menggambarkan intervensi keperawatan untuk mencapai hasil yang diharapkan.
Kriteria pengukuran :
- Rencana bersifat individuali sesuai dengan
kebutuhan-kebutuhan dan kondisi klien.
- Rencana tersebut dikembangkan bersama klien,
orang-orang terdekat klien dan petugas kesehatan.
- Rencana tersebut menggambarkan praktek keperawatan
sekarang
- Rencana tersebut didokumentasikan.
- Rencana tersebut harus menunjukkan kelanjutan
perawatan
5)
Standar V : Implementasi
Perawat mengimplementasikan intervensi yang
diidentifikasi dari rencana keperawatan.
Kriteria pengukuran :
- Intervensi bersifat konsisten dengan rencana perawatan
yang dibuat.
- Intervensi diimplementasikan dengan cara yang aman dan
tepat.
- Intervensi didokumentasikan
6)
Standar VI :
Evaluasi
Perawat mengevaluasi kemajuan klien terhadap hasil
yang telah dicapai.
Kriteria pengukuran :
- Evaluasi bersifat sistematis dan berkesinambungan
- Respon klien terhadap intervensi didokumentasikan.
- Keefektifan intervensi dievaluasi dalam kaitannya
dengan hasil.
- Pengkajian terhadap data yang bersifat kesinambungan
digunakan untuk merevisi diagnosa, hasil-hasil dan rencana perawatan untuk selanjutnya,
- Revisi diagnosa, hasil dan rencana perawatan
didokumentasikan.
- Klien, orang-orang terdekat klien dan petugas
kesehatan dilibatkan dalam proses evaluasi
Ø Menurut
DEPKES
Standar 1, pengumpulan data tentang status kesehatan
klien atau pasien dilakukan secara sistematik dan berkesinambungan. Data dapat
diperoleh, dikomunikasikan dan dicatat.
Standar 2, diagnosa keperawatan di rumuskan
berdasarkan data status kesehatan. Standar 3, rencana asuhan keperawatan
meliputi tujuan yang dibuat berdasarkan diagnosa keperawatan
Standar 4, rencana asuhan keperawatan meliputi
prioritas dan pendekatan tindakan keperawatan yang ditetapkan untuk mencapai
tujuan yang di ususn berdasarkan diagnosa keperawatan
Standar 5, tindakan keperawatan memberikan kesempatan
klien atau pasien untuk berpartisifasi dalam peningkatan, pemeliharaan, dan
pemulihan kesehatan. Standar 6, tindakan keperawatan membantu klien atau pasien
untuk mengoptimalkan kemampuan untuk hidup sehat
Standar 7, ada tidaknya kemajuan dalam pencapaina
tujuan ditentukan oleh klien atau pasien dan perawat.
Standar 8, ada tidaknya kemajuan dalam pencapaian
tujuan memberi arah untuk melakukan pengkajian ulang, pengetaruran kembali
urutan priorits, penetapan tujuan baru dan perbaikan rencana asuhan keperawatan
Ø Menurut
PPNI
1)
Standar I : Pengkajian Keperawatan
Perawat mengumpulkan data
tentang status kesehatan klien secara sistematis, menyeluruh, akurat , singkat
dan berkesinambungan.
Rasional :
Pengkajian keperawatan merupakan aspek penting dalam
proses keperawatan yang bertujuan menetapkan data dasar tentang tingkat
kesehatan klien yang digunakan untuk merumuskan masalah klien dan rencana
tindakan.
Kriteria Struktur :
1. Metode pengumpulan data yang digunakan dapat menjamin
:
a. Pengumpulan data yang sistematis dan lengkap.
b. Diperbaharuinya data dalam pencatatan yang ada.
c. Kemudahan memperoleh data.
d. Terjaganya kerahasiaan.
2. Tatanan praktek mempunyai sistem pengumpulan data
keperawatan yang merupakan bagian integral dari sistem pencatatan pengumpulan
data klien
3. Sistem pencatatan berdasarkan proses keperawatan.
Singkat, menyeluruh, akurat dan berkesinambungan.
4. Praktek mempunyai sistem pengumpulan data keperawatan
yang menjadi bagian dari sistem pencatatan kesehatan klien.
5. Ditatanan praktek tersedia sistem penyimpanan data
yang dapat memungkinkan diperoleh kembali bila diperlukan.
6. Tersedianya sarana dan lingkungan yang mendukung.
Kriteria Proses :
1. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara,
observasi, pemeriksaan fisik dan mempelajari data penunjang ( pengumpulan data
penunjang diperoleh dari hasil pemeriksaan laboratorium dan uji diagnosis), serta
mempelajari catatan lain.
2. Sumber data adalah klien, keluarga atau orang terkait,
tim kesehatan, rekam medis, serta catatan lain.
3. Klien berpartisipasi dalam proses pengumpulan data.
4. Data yang dikumpulkan, difokuskan untuk
mengidentifikasi :
a. Status kesehatan klien saat ini
b. Status kesehatan klien masa lalu
c. Status biologis (Fisiologis)
d. Status psikologis (Pola koping)
e. Status social cultural
f. Status spiritual
g. Respon terhadap terapi
h. Harapan terhadap tingkat kesehatan yang optimal
i. Resiko masalah potensial
Kriteria Hasil :
1. Data dicatat dan dianalisis sesuai standar dan
format yang ada.
2. Data yang dihasilkan akurat, terkini, dan relevan
sesuai kebutuhan klien.
2)
Standar II: Diagnosis Keperawatan
Perawat menganalisis data pengkajian untuk merumuskan diagnosis
keperawatan.
Rasional
Diagnosis keperawatan sebagai dasar pengembangan
rencana intervensi keperawatan dalam rangka mencapai peningkatan, pencegahan
dan penyembuhan penyakit serta pemulihan kesehatan klien.
Kriteria Struktur
1. Tatanan praktek memberi kesempatan ;
a. kepada teman sejawat, klien untuk melakukan validasi diagnosis
keperawatan
b. adanya mekanisme pertukaran informasi tentang hasil
penelitian dalam menetapkan diagnosis keperawatan yang tepat.
c. untuk akses sumber-sumber dan program pengembangan profesional yang terkait.
d. adanya pencatatan yang sistematis tentang diagnosis klien.
Kriteria Proses
1. Proses dianogsis terdiri dari analisis, &
interpretasi data, identifikasi masalah klien dan perumusan diagnosis
keperawatan.
2. Komponen diagnosis keperawatan terdiri dari masalah
(P), penyebab (E), gejala/ tanda (S) atau terdiri dari masalah dengan penyebab
(PE).
3. Bekerjasama dengan klien, dekat dengan klien, petugas
kesehatan lain untuk memvalidasi diagnosis keperawatan.
4. Melakukan kaji ulang dan revisi diagnosis berdasarkan
data terbaru.
Kriteria Hasil
1. Diagnosis keperawatan divalidasi oleh klien bila
memungkinkan
2. Diagnosis keperawatan yang dibuat diterima oleh teman
sejawat sebagai diagnosis yang relevan dan signifikan.
3. Diagnosis didokumentasikan untuk memudahkan
perencanaan, implementasi, evaluasi dan penelitian.
3)
Standar III: Perencanaan
Perawat membuat rencana
tindakan keperawatan untuk mengatasi masalah kesehatan
dan meningkatkan kesehatan klien.
Rasional :
Perencanaan dikembangkan berdasarkan diagnosis
keperawatan.
Kriteria Struktur :
Tatanan praktek menyediakan :
1. Sarana yang dibutuhkan untuk mengembangkan
perencanaan.
2. Adanya mekanisme pencatatan, sehingga dapat
dikomunikasikan.
Kriteria Proses :
1. Perencanaan terdiri dari penetapan prioritas masalah,
tujuan dan rencana tindakan keperawatan.
2. Bekerja sama dengan klien dalam menyusun rencana
tindakan keperawatan.
3. Perencanaan bersifat individual (sebagai individu,
kelompok dan masyarakat) sesuai dengan kondisi atau kebutuhan klien.
4. Mendokumentasikan rencana keperawatan.
Kriteria Hasil :
1. Tersusunnya suatu rencana asuhan keperawatan klien
2. Perencanaan mencerminkan penyelesaian terhadap
diagnosis keperawatan.
3. Perencanaan tertulis dalam format yang singkat dan
mudah didapat.
4. Perencanaan menunjukkan bukti adanya revisi
pencapaian tujuan.
4)
Standar IV: Pelaksanaan Tindakan (implementasi)
Perawat mengimplementasikan
tindakan yang telah diidentifikasi dalam rencana
asuhan keperawatan
Rasional :
Perawat mengimplementasikan rencana asuhan keperawatan
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan partisipasi klien dalam tindakan
keperawatan berpengaruh pada hasil yang diharapkan.
Kriteria Struktur :
Tatanan praktek menyediakan :
1. Sumber daya untuk pelaksanaan kegiatan.
2. Pola ketenagaan yang sesuai kebutuhan.
3. Ada mekanisme untuk mengkaji dan merevisi pola
ketenagaan secara periodik.
4. Pembinaan dan peningkatan keterampilan klinis keperawatan.
5. Sistem Konsultasi keperawatan.
Kriteria Proses :
1. Bekerjasama dengan klien dalam pelaksanaan tindakan
keperawatan.
2. Kolaborasi dengan profesi kesehatan lain untuk
meningkatkan status kesehatan klien.
3. Melakukan tindakan keperawatan untuk mengatasi masalah
klien.
4. Melakukan supervisi terhadap tenaga pelaksana
keperawatan dibawah tanggung jawabnya.
5. Menjadi koordinator pelayanan dan advokasi terhadap
klien untuk mencapai tujuan kesehatan.
6. Menginformasikan kepada klien tentang status kesehatan
dan fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan yang ada.
7. Memberikan pendidikan pada klien & keluarga
mengenai konsep & keterampilan asuhan diri serta membantu klien
memodifikasi lingkungan yang digunakannya.
8. Mengkaji ulang dan merevisi pelaksanaan tindakan
keperawatan berdasarkan respon klien.
Kriteria Hasil :
1. Terdokumentasi tindakan keperawatan dan respon klien
secara sistematik dan dengan mudah diperoleh kembali.
2. Tindakan keperawatan dapat diterima klien.
3. Ada bukti-bukti yang terukur tentang pencapaian
tujuan.
5)
Standar V : Evaluasi
Perawat mengevaluasi
perkembangan kesehatan klien terhadap tindakan dalam pencapaian tujuan, sesuai
rencana yang telah ditetapkan dan merevisi data dasar dan perencanaan.
Rasional :
Praktek keperawatan merupakan suatu proses dinamis
yang mencakup berbagai perubahan data, diagnosa atau perencanaan yang telah
dibuat sebelumnya. Efektivitas asuhan keperawatan tergantung pada pengkajian
yang berulang-ulang.
Kriteria Struktur :
1. Tatanan praktek menyediakan : sarana dan lingkungan
yang mendukung terlaksananya proses evaluasi.
2. Adanya akses informasi yang dapat digunakan perawat
dalam penyempurnaan perencanaan
3. Adanya supervisi dan konsultasi untuk membantu perawat
melakukan evaluasi secara effektif dan mengembangkan alternatif perencanaan
yang tepat.
Kriteria Proses :
1. Menyusun rencanaan evaluasi hasil tindakan secara
komprehensif, tepat waktu dan terus-menerus.
2. Menggunakan data dasar dan respon klien dalam mengukur
perkembangan kearah pencapaian tujuan.
3. Memvalidasi dan menganalisis data baru dengan sejawat
dan klien
4. Bekerja sama dengan klien, keluarga untuk memodifikasi
rencana asuhan keperawatan.
5. Mendokumentasikan hasil evaluasi dan memodifikasi
perencanaan.
6. Melakukan supervisi dan konsultasi klinik.
Kriteria Hasil :
1. Diperolehnya hasil revisi data, diagnosis, rencana
tindakan berdasarkan evaluasi.
2. Klien berpartisipasi dalam proses evaluasi dan revisi
rencana tindakan.
3. Hasil evaluasi digunakan untuk mengambil keputusan
4. Evaluasi tindakan terdokumentasikan sedemikian rupa
yang menunjukan kontribusi terhadap efektifitas tindakan keperawatan dan
penelitian.
Ø Standar
intervensi keperawatan dirumah sakit mengacu pada teori kebutuhan dasar manusia
yang dikemukakan opleh Henderson terdiri dari :
a)
Memenuhi kebutuhan oksigen
b)
Memenuhi kebutuhan nutrisi, keseimbangan cairan, dan
nutrisi
c)
Memenuhi kebutuhan eliminasi
d)
Memenuhi kebutuhan keamanan
e)
Memenuhi kebutuhan kebersihan dan kenyamanan fisik
f)
Memenuhi kebutuhan istirahat dan tidur
g)
Memenuhi kebutuhan gerak dan kegiatan jasmani
h)
Memenuhi kebutuhan spiritual
i)
Memenuhi kebutuhan emosional
j)
Memenuhi kebutuhan komunikasi
k)
Mencegah dan mengatasi reaksi fisiologis
l)
Memenuhi kebutuhan pengobatan dan membentuk proses
penyembuhan
m)
Memebuhi kebutuhan pendidikan kesehatan atau
penyuluhan
n)
Memenuhi kebutuhan rehabilitasi
Ø
Standar manajemen pelayanan keperawatan
1.
Standar I : Perencanaan Pelayanan
Keperawatan
Pernyataan :
Perencanaan
pelayanan keperawatan disusun berdasarkan hasil pengumpulan dan analisis data,
hasil kegiatan pelayanan perawatan dan sumber daya ( manusia, fasilitas,
peralatan, dan dana) yang tepat dan memadai untuk mencapai tujuan pelayanan
keperawatan.
Rasional:
Perencanaan
pelayanan keperawatan merupakan fungsi utama pengelolaan dan landasan kegiatan
dalam upaya mencapai tujuan pelayanan keperawatan.
Kriteria Struktur :
a.
Adanya kebijakan manajemen pelayanan keperawatan
sebagai pendukung penyusun perencanaan.
b.
Adanya visi, misi sarana pelayanan kesehatan
c.
Adanya falsafah dan tujuan pelayanan keperawatan yang
mengacu pada visi, misi
d.
Tersedianya data dan informasi yang dibutuhkan untuk
perencanaan secara tepat dan memadai
e.
Adanya srandar antara lain standar ketenagakerjaan,
standar fasilitasi dan peralatan pelayanan keperawatan dan kebidanan
f.
Tersedianya
sumber daya yang dibutuhkan untuk pelayanan keperawatan
g.
Adanya mekanisme perencanaan pelayanan keperawatan
Kreteria Proses:
a.
Melaksanakan koordinasi dengan unit pelayanan terkait
b.
Melibatkan unsure pengelolaan dan staf sesuai tingkat
manajerial
c.
Melaksanakan perencanaan secara “ bottom up”
Kriteria Hasil:
a.
Adanya dokumen yang menunjukan perencanaan keperawatan
meliputi: aspek ketenagaan , fasilitas dan peralatan serta upaya pengendalian
mutu pelayanan
b.
Perencanaan keperawatan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari rencana induk perencanaan sarana kesehatan
2. Srandar II :
Pengorganisasian Pelayanan Keperawatan
Pernyataan:
Pengatran sumber daya ( manusia,
fasilitas, peralatan dan dana) melalui integrasi dan koordinasi untuk mencapai
tujuan pelayanan
Rasional:
Pengaturan sumber daya manusia
berkesinambungan pelayanan keperawatan secara efektif dan efesien
Kreteria Struktur:
a)
Adanya kebijakan tentang manajemen pelayanan
keperawatan sebagai pendukung pengorganisasian.
b)
Adanya struktur organisasi dan tata hubungan kerja
structural dan fungsional pelayanan keperawatan di sarana pelayanaan kesehatan
c)
Adanya uraian tugas, tanggungjawab dan wewenang yang
jelas dan tertulis bagi tiap tenaga keperwatan.
d)
Adanya tenaga keperawatan yang ditunjuk untuk
menduduki jabatan tertentu.
e)
adanya dokumen
kualifikasi/persyaratan jabatan bagi pimpinan keperawatan.
Kriteria Proses :
h.
Memahami uraian tugas, tanggung jawab dan wewenang
bagi tiap tenaga keperawatan.
i.
Melaksanakan tugas sesuai dengan uraian tugas,
tanggung jawab dan wewenang.
j.
Melakukan koordinasi kegiatan pelayanan keperawatan.
Kriteria hasil :
a.
Adanya tenaga keperawatan yang menduduki jabatan,
sesuai dengan persyaratan.
b.
Pelayanan keperawatan bagian integral di dalam
struktur organisasi saran kesehatan.
c.
Adanya dokumen pengaturan pendayagunaan sumber daya
keperawatan meliputi : ketenagaan, fasilitas, peralatan.
d.
Adanya dokumen pelaksanaan rapat koordinasi
3. Standar III
: Pengaturan Ketenagaan Pelayanan Keperawatan dan Kebidanan
Pernyataan :
Pendayagunaan tenaga keperawatan
sesuai kompetisi dan potensi pengembangan untuk terlaksananya pelayanan
keperawatan yang bermutu.
Rasional :
Pengelolaan manajemen keperawatan
dapat terlaksana secara efektif dan efisien apabila didukung dengan pengaturan
tenaga keperawatan yang bermutu.
Kriteria struktur :
a.
Adanya kebijakan tentang pendayagunaan tenaga keperawatan.
b.
Adnya standar tenaga keperawatan sesuai dengan
kebutuhan pelayanan keperawatan.
c.
Adanya pola tenaga keperawatan di sarana kesehatan.
Kriteria proses :
a.
Mengidentifikasi jenis dan kulifikasi tenaga
keperawatan sesuai dengan kebutuhan pelayanan keperawatan.
b.
Menetapkan jumlah dan jenis tenaga keperawatan untuk
memenuhi kebutuhan sesuai dengan standar pelayanan keperawatan dan pola tenaga
keperawatan.
c.
Menjadi anggota tim rekrutmen tenaga keperawatan.
d.
Melaksanakan program orientasi bagi tenaga baru.
e.
Melaksanakan model penugasan.
f.
Menyusun jadwal dinas yang fleksibel.
g.
Melaksanakan program mutasi, mobilisasi dan
mempertahankan (retention) tenaga keperawatan.
h.
Menyusun program pengembangan staf keperawatan.
i.
Melaksanakan penilaian kinerja.
Kriteria hasil :
a.
Adanya dokumen pola tenaga keperawatan di sarana
kesehatan.
b.
Adanya jadwal dinas yang menggambarkan komosisi tenaga
keperawatan yang seimbang kompetensinya pada setiap tugas gilir (shift)
c.
Adanya dokumen hasil penilaian kinerja tenaga
keperawatan .
d.
Adanya dokumen pelaksana program pengembangan staf.
e.
Adanya dokumen pelaksana program orientasi.
f.
Adanya dokumen pelaksana program mutasi, mobilisasi
dan mempertahankan (retention).
g.
Adanya dokumen model penugasan asuhan pelayanan
keperawatan.
4.
Standar IV : Pengarahan Pelayanan
Keperawatan
Pernyataan :
Pengarahan yang terstruktur untuk
mencapai pelayanan keperawatan bermutu sesuai tujuan organisasi sarana
kesehatan.
Rasional :
Iklim kerja yang kondusif diciptakan
melalui kemampuan interpersonal manajer pelayanan keperawatan dalam memotivasi
dan membimbing staf sehingga meningkatkan kinerja staf meningkat.
Kriteria struktur :
a.
Adanya kebijakan tentang manajemen pelayan keperawatan
yang mendukung fungsi pengarahan.
b.
Adanya tenaga kperawatan yang memiliki kemampuan, dan
keterampilan manajerial.
c.
Adanya mekanisme pembinaan tenaga keperawatan.
d.
Adanya fasilitas yang mendukung lingkungan kerja yang
kondusif untuk pembinaan.
Kriteria proses :
a.
Melaksanakan pembinaan tenga keperawatan berdasarkan
hasil evaluasi kerja.
b.
Memberikan umpan balik.
c.
Melaksanakan tindak lanjut hasil program pembinaan
antara lain pemberian penghargaan dan sanksi.
Kriteria hasil :
a.
Adanya dokumen pelaksana program pembinaan.
b.
Adanya peningkatan kemampuan tenaga keperawatan yang
dibina.
c.
Adanya dokumen upaya tindak lanjut hasil pelaksanaan
pembinaan antara lain pemberian penghargaan dan sanksi.
5.
Standar V : Evaluasi Pelayanan
Keperawatan
Pernyataan :
Evaluasi dilakukan secara objektif
sebagai upaya perbaikan untuk tercapainya tujuan keperawatan.
Rasional :
Evaluasi dapat mendorong terjadinya
perubahan perkembangan system dalam peningkatan mutu pelayanan keperawatan.
Kriteria struktur :
b.
Adanya kebijakan tentang manajemen pelayanan
keperawatan yang mendukung evaluasi pelayanan keperawatn.
c.
Adanya mekanisme evaluasi pencapaian tujuan pelayanan
keperawatan.
d.
Adanya alat evaluasi pencapaian tujuan pelayanan
keperawatan.
e.
Adanya standar pelayanan keperawatan.
Kriteria proses :
a.
Menyusun rencana evaluasi pencapaian tujuan pelayanan
keperawatan.
b.
Melaksanakan evaluasi pencapaian tujuan pelayanan
keperawatan.
c.
Memberikan umpanbalik hasil evaluasi pencapaian tujuan
pelayanan keperawatan.
d.
Melaksanakan tindak lanjut hasil pencapaian tujuan.
Kriteria hasil :
a.
Adanya dokumen hasil evaluasi pencapaian tujuan
pelayan keperawatan.
b.
Adanya dokumen tindak lanjut hasil evaluasi pencapaian
tujuan pelayanan keperawatan.
c.
Adanya dokumen upaya perbaikan pelayanan keperawatan.
6.
Standar VI : Pengendalian Mutu
Pelayanan Keperawatan dan Kebidanan di Sarana Kesehatan
Pernyataan :
Upaya pemntauan yang
berkesinambungan yang diperlukan untuk menilai mutu pelayanan keperawatan dan
kebidanan di sarana kesehatan.
Rasional :
Program pengendalian mutu dapat
menunjang tercapainya pelayanan keperawatan dan kebidanan yang efisien dan
efektif di sarana kesehatan.
Kriteria struktur :
a.
Adanya kebijakan program pengendalian mutu pelayanan
keperawatan dan kebidanan di sarana kesehatan.
b.
Adanya program pengendalian mutu pelayanan
keperawatan.
c.
Adanya standar pelayanan keperawatan.
d.
Adanya mekanisme pelaksanaan program pengendalian
mutu.
e.
Adanya tim pengendalian mutu dalam Organisasi
Pelayanan Kesehatan.
f.
Adanya sumber daya yang menandai dalam jumlah dan
kualitas.
Kriteria proses :
a.
Menyusun alat pengendalian mutu sesuai dengan metoda
yang dipilih.
b.
Melaksanakan upaya pengendalian mutu antara lain : audit keperawatan/ supervise keperawatan,
Gugus Kendali Mutu, survey kepuasan pasien, keluarga/petugas, presentasi
kasusdan ronde keperawatan.
c.
Menganalisa dan menginterpretasikan data hasil
evaluasi pengendalian mutu.
d.
Menyusun upaya tindak lanjut.
Kriteria hasil
:
a.
Adanya dokumen hasil pengendalian mutu.
b.
Adanya dokumen umapan balik dan upaya tindak lanjut.
c.
Adanya dokumen hasil survey kepuasan pasien, keluarga
dan petugas.
d.
Adanya penampilan klinik tenaga keperawatan sesuai
dengan standar pelayanan keperawatan.
e.
Menurunya angka kejadian komplikasi sebagai akibat
pmberian asuhan keperawatan antara lain : dekubitus, jatuh, pneumia, pneumia
orthostatic, infeksi nasokomial, drop foot.
2.4
Faktor-faktor
yang mempengaruhi Standar praktik keperawatan
Proses keperawatan adalah faktor
penting dalam survival pasien dan dalam aspek-aspek pemeliharaan, rehabilitatif
dan preventif perawatan kesehatan (Doengoes,2000). Proses keperawatan terbagi
menjadi 5 langkah yaitu pengkajian, diagnosa keperawatan, perencanaan,
implementasi, dan evaluasi. Dengan tidak di lakukannya proses keperawatan yang
benar maka pasien tidak mendapat asuhan keperawatan untuk mengatasi masalah
kesehatan dan mencegah masalah kesehatan yang baru bahkan memperlambat proses kesembuhan
dari pasien tersebut.
Faktor-faktor yang mempengaruhi standar praktek
keperawatan antara lain
1)
Kecakapan intelektual
2)
Ilmu pengetahuan
3)
Percaya diri perawat
4)
Sarana
5)
Komunikas
6)
Pengalaman kerja perawat
7)
Motivasi pasien untuk sembuh
8)
Kedisiplinan
2.5
Ciri-Ciri
Standar Praktek Keperawatan
1)
Otonomi dalam pekerjaan
2)
Bertanggung jawab, dan bertanggung gugat
3)
Pengambilan keputusan yang mandiri
4)
Kolaborasi dengan disiplin lain
5)
Pemberian pembelaan (advocacy), dan
a.
Memfasilitasi kepentingan pasien/klien
2.6
Kegunaan
Standar Praktek Keperawatan
Tujuan utama standar memberikan
kejelasan dan pedoman untuk mengidentifikasi ukuran dan penilaian hasil akhir,
dengan demikian standar dapat meningkatkan dan memfasilitasi perbaikan dan
pencapaian kualitas asuhan keperawatan.
1.
Pendidikan
Membantu dalan merencanakan isi
kurikulum dan mengevaluasi penampilan kerja mahasiswa.
2.
Puskesmas
Dapat digunakan untuk mengetahui
batas kewenangan dengan profesi lain sehingga dapat saling menghormati dan
bekerja sama secara baik dalam menjalankan pekerjaan sesuai profesinya dan
meningkatkan pelayanan tentunya. untuk meningkatkan asuhan atau pelayanan
keperawatan dengan cara memfokuskan kegiatan atau proses pada usaha pelayanan
untuk memenuhi layanan kesehatan masyarakat.
3.
Rumah Sakit
Dengan penggunaan standar praktek
keperawatan ini tentunya akan meningkatkan efisiensi serta juga efektifitas
pelayanan keperawatan dan ini akan berefek kepada penurunan lama rawat pasien
di rumah sakit.
2.7 Contoh standar
Praktik Keperawatan
Diagnosa Keperawatan/ Masalah Kolaborasi
|
Rencana keperawatan
|
|
Tujuan dan Kriteria Hasil
|
Intervensi
|
|
Hipertermia
Berhubungan dengan :
- penyakit/
trauma
- peningkatan
metabolisme
- aktivitas
yang berlebih
- dehidrasi
DO/DS:
● kenaikan
suhu tubuh diatas rentang normal
● serangan
atau konvulsi (kejang)
● kulit
kemerahan
● pertambahan
RR
● takikardi
● Kulit
teraba panas/ hangat
|
NOC:
Thermoregulasi
Setelah dilakukan tindakan keperawatan
selama………..pasien menunjukkan :
Suhu tubuh dalam batas normal dengan
kreiteria hasil:
❖ Suhu 36 – 37C
❖ Nadi
dan RR dalam rentang normal
❖ Tidak
ada perubahan warna kulit dan tidak ada pusing, merasa nyaman
|
NIC :
▪ Monitor
suhu sesering mungkin
▪ Monitor
warna dan suhu kulit
▪ Monitor
tekanan darah, nadi dan RR
▪ Monitor
penurunan tingkat kesadaran
▪ Monitor
WBC, Hb, dan Hct
▪ Monitor
intake dan output
▪ Berikan
anti piretik:
▪ Kelola
Antibiotik:………………………..
▪ Selimuti
pasien
▪ Berikan
cairan intravena
▪ Kompres
pasien pada lipat paha dan aksila
▪ Tingkatkan
sirkulasi udara
▪ Tingkatkan
intake cairan dan nutrisi
▪ Monitor
TD, nadi, suhu, dan RR
▪ Catat
adanya fluktuasi tekanan darah
▪ Monitor
hidrasi seperti turgor kulit, kelembaban membran mukosa)
|
BAB III
KESIMPULAN
Pengembangan standar praktek keperawatan di Indonesia
merupakan tanggung jawab PPNI karena tekanan dan tuntutan kebutuhan terhadap
kualitas asuhan keperawatan makin tinggi. Pengertian standar sangat luas namun
harus dapat diterima dan dicapai. Dalam pengembangan standar dibutuhkan
sumber-sumber pengembangan standar keperawatan.
Tujuan dan manfaat standar keperawatan pada dasarnya mengukur kuaitas asuhan
kinerja perawat dan efektifitas menejemen organisasi. Dalam pengembangan
standar menggunakan pendekatan dan kerangka kerja yang lazim sehingga dapat
ditata siapa yang bertanggung jawab mengembangkan standar bagaimana proses
pengembangan tersebut.
Berbagai jenis keperawatan dapat dikembangkan dengan fokus, orientasi dan
pendekatan yang saling mendukung.
Standar
asuhan berfokus pada hasil pasien, standar praktik berorientasi pada kinerja
perawat professional untuk memberdayakan proses keperawatan. Standar finansial
juga harus dikembangkan dalam pengelolaan keperawatan sehingga dapat bermanfaat
bagi pasien, profesi perawat dan organisasi pelayanan.
DAFTAR
PUTAKA
Departemen Kesehatan RI.2002.Standar Keperwatan di Rumah Sakit.Jakarta : Departemen Kesehatan
RI.
Githa, I Wayan.2012.Manajemen Keperawatan.Denpasar :Poltekkes Denpasar Jurusan
Keperawatan.
Kurnia.2013.Standar dan Etika Keperawatan.Dalam http://kurnia2810.blogspot.com/2013/04/standar-dan-etika-keperawatan.html(diakses pada
tanggal 12 September 2014)
Ningsih, Santi.2013.Manajemen Standar Pelayanan Keperawatan.Dalamhttp://santiningsih44.blogspot.com/2013/11/manajemen-standar-pelayanan-keperawatan.html(Diakses
pada tanggal 12 September 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar